Pengumuman Tenaga Kontrak Aceh Barat Daya Februari 2018 - Bupati Abdya, Telah menerbitkan keputusan resmi tentang pemuman hasil tes kontrak desember 2017.
Pernyataan Resmi Sekda Kab Aceh Barat Daya yang menyatakan pengumuman hasil tes kontrak akan di umumkan secara Bertahap.
Sehubungaan dengan telah selesainya pelakasanaan Seleksi Tenaga Non PNS (Pegawai Tidak Tetap) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tanggal 31 Desember 2017 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Pernyataan Resmi Sekda Kab Aceh Barat Daya yang menyatakan pengumuman hasil tes kontrak akan di umumkan secara Bertahap.
Sehubungaan dengan telah selesainya pelakasanaan Seleksi Tenaga Non PNS (Pegawai Tidak Tetap) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tanggal 31 Desember 2017 dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Daftar nama-nama yang lulus seleksi Tenaga Non PNS (Pegawai Tidak Tetap) dari Formasi Tenaga Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Teungku Peukan dan Formasi Tenaga Administrasi Lainnya Jabatan Personil Satpol PP, Personil WH, Jabatan Petugas Pemadam Kebakaran dan Tenaga Tim Reaksi Cepat (Daftar Nama Terlampir).
- Bagi Nama-nama yang sudah dinyatakan lulus harap mendaftar ulang di badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Aceh Barat Daya jalan kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Barat Daya dengan Membawa Nomor Ujian Asli, Sesuai dengan jadwal berikut :
Jadwal Pendaftaran Ulang Pengumuman Tenaga Kontrak Aceh Barat Daya Februari 2018 :- Tenag Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Teungku Peukan :
Hari : Kamis
Tanggal : 08 Februari 2018
Pukul : Jam Kantor - Tenaga Administrasi/Teknik Lainnya Jabatan Personil Satpol PP, Personil WH, Pemadam Kebakaran dan Tenaga Tim Reaksi Cepat :
Hari :Jum'at
Tanggal : 09 Februari 2018
Pukul : Jam Kantor
- Tenag Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Teungku Peukan :
- Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus, namun sampai dengan tanggal yang sudah ditetapkan belum mendaftar ulang maka akan dianggap gugur
- Kepada Tenaga Non PNS (Pegawai Tidak Tetap) yang sudah dinyatakan lulus tersebut agar melaksanakan tugas sesuai dengan jabatannya dan membuat surat pernyataan kerja dan perjanjian kerja dengan kepala SKPK masing-masing setelah ditetapkan keputusan Bupati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2018.
- Informasi Pengumuman Tenaga Kontrak Aceh Barat Daya Februari 2018 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Berikut Merupakan Nama-nama yang Lolos Tes Tenaga Non PNS :

0 Response to "Pengumuman Tenaga Kontrak Aceh Barat Daya Februari 2018"
Post a Comment